Kemhub akan audit seluruh maskapai di Indonesia



JAKARTA. Tak lama berselang dari hilangnya pesawat QZ 8501 milik maskapai Indonesia AirAsia, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menginstruksikan untuk segera melakukan audit terhadap operasional maskapai di tanah air. Tak hanya untuk maskapai milik Tony Fernandes, langkah ini juga akan kepada seluruh maskapai yang ada.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmojo mengatakan pihaknya akan melihat apakah Indonesia AirAsia dan maskapai lainnya sudah mematuhi peraturan yang ada. Misalnya mengenai penerapan tarif batas bawah dan kewajiban pilot untuk mengikuti panduan laporan cuaca yang ada. "Wajar kan kalau dengan kejadian ini Kemenhub melakukan review lagi," katanya kepada KONTAN, Senin (29/12).

Tak hanya dari sisi maskapai, pemerintah juga akan melakukan telah terhadap regulasi yang dikeluarkannya. Peraturan yang akan dilihat apakah sudah cukup untuk mengatur kelangsungan usaha penerbangan di tannah air. Kalau aturan belum lengkap juga akan segera melengkapinya.


Berbeda dengan audit Air Operator Certificate (AOC) yang rutin dijalani maskapai selama ini, audit kali ini juga akan dilakukan terhadap kelengkapan dokumen yang dimiliki maskapai yang bersangkutan. Nantinya akan ada beberapa point tertentu yang harus dipenuhi oleh pihak maskapai.

Menanggapi hal ini Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Arif Wibowo menyambut baik. Menurutnya kalau hal tersebut menyangkut keselamatan penerbangan pihaknya tidak akan berkompromi lagi. Hal itu justru dianggapnya akan membuat semua pihak lebih peduli terkait masalah keselamatan.

Dalam kesempatan itu, Arif yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk itu juga memastikan kalau ia dan anak perusahaannya PT Citilink Indonesia siap mengikuti audit tersebut. "Kalau Garuda kan sudah diaudit IATA Operational Safety Audit (IOSA) jadi gak masalah buat kami," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa