JAKARTA. Tak lama berselang dari hilangnya pesawat QZ 8501 milik maskapai Indonesia AirAsia, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menginstruksikan untuk segera melakukan audit terhadap operasional maskapai di tanah air. Tak hanya untuk maskapai milik Tony Fernandes, langkah ini juga akan kepada seluruh maskapai yang ada. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmojo mengatakan pihaknya akan melihat apakah Indonesia AirAsia dan maskapai lainnya sudah mematuhi peraturan yang ada. Misalnya mengenai penerapan tarif batas bawah dan kewajiban pilot untuk mengikuti panduan laporan cuaca yang ada. "Wajar kan kalau dengan kejadian ini Kemenhub melakukan review lagi," katanya kepada KONTAN, Senin (29/12). Tak hanya dari sisi maskapai, pemerintah juga akan melakukan telah terhadap regulasi yang dikeluarkannya. Peraturan yang akan dilihat apakah sudah cukup untuk mengatur kelangsungan usaha penerbangan di tannah air. Kalau aturan belum lengkap juga akan segera melengkapinya.
Kemhub akan audit seluruh maskapai di Indonesia
JAKARTA. Tak lama berselang dari hilangnya pesawat QZ 8501 milik maskapai Indonesia AirAsia, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menginstruksikan untuk segera melakukan audit terhadap operasional maskapai di tanah air. Tak hanya untuk maskapai milik Tony Fernandes, langkah ini juga akan kepada seluruh maskapai yang ada. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmojo mengatakan pihaknya akan melihat apakah Indonesia AirAsia dan maskapai lainnya sudah mematuhi peraturan yang ada. Misalnya mengenai penerapan tarif batas bawah dan kewajiban pilot untuk mengikuti panduan laporan cuaca yang ada. "Wajar kan kalau dengan kejadian ini Kemenhub melakukan review lagi," katanya kepada KONTAN, Senin (29/12). Tak hanya dari sisi maskapai, pemerintah juga akan melakukan telah terhadap regulasi yang dikeluarkannya. Peraturan yang akan dilihat apakah sudah cukup untuk mengatur kelangsungan usaha penerbangan di tannah air. Kalau aturan belum lengkap juga akan segera melengkapinya.