JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan membentuk Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran untuk lebih memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di bidang maritim. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, selama ini, Indonesia belum memiliki sistem penegakan hukum yang kuat di bidang maritim. Hal itu, ditandai dengan banyaknya kecelakaan kapal yang jumlahnya terus meningkat, karena kurangnya disiplin dalam melakukan penegakan hukum. Budi menyebutkan 88% kecelakaan kapal disebabkan kesalahan manusia (human error). "Kita harus memberikan tekanan-tekanan, apa yang diperbuat oleh oknum-oknum itu harus kita berikan cara baru, mau tidak mau harus menyentuh sumber daya manusianya," katanya di Jakarta, Senin (28/11).
Kemhub akan bentuk Pengadilan Maritim
JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan membentuk Pengadilan Maritim di bawah Mahkamah Pelayaran untuk lebih memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di bidang maritim. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, selama ini, Indonesia belum memiliki sistem penegakan hukum yang kuat di bidang maritim. Hal itu, ditandai dengan banyaknya kecelakaan kapal yang jumlahnya terus meningkat, karena kurangnya disiplin dalam melakukan penegakan hukum. Budi menyebutkan 88% kecelakaan kapal disebabkan kesalahan manusia (human error). "Kita harus memberikan tekanan-tekanan, apa yang diperbuat oleh oknum-oknum itu harus kita berikan cara baru, mau tidak mau harus menyentuh sumber daya manusianya," katanya di Jakarta, Senin (28/11).