KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali melakukan deregulasi perizinan di tahun ini. Hal itu ditujukan untuk pemberlakuan perizinan berbasis online lewat konsep online single submission (OSS). Sekretaris Jenderal Kemhub Sugihardjo mengungkapkan setidaknya di tahun ini pihaknya akan menghapus delapan perizinan dan menyederhanakan 32 perizinan. Kemudian, dirinya juga melimpahkan 11 perizinan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tak hanya itu, untuk mendukung konsep OSS Kemenhub juga turut menyusun program percepatan berdasarkan Perpres 91/2017, sistem checklist sebanyak 24 perizinan, dan menyediakan sistem OSS sendiri sebanyak 37 perizinan.
Kemhub akan hapus 8 perizinan untuk mendukung konsep OSS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali melakukan deregulasi perizinan di tahun ini. Hal itu ditujukan untuk pemberlakuan perizinan berbasis online lewat konsep online single submission (OSS). Sekretaris Jenderal Kemhub Sugihardjo mengungkapkan setidaknya di tahun ini pihaknya akan menghapus delapan perizinan dan menyederhanakan 32 perizinan. Kemudian, dirinya juga melimpahkan 11 perizinan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Tak hanya itu, untuk mendukung konsep OSS Kemenhub juga turut menyusun program percepatan berdasarkan Perpres 91/2017, sistem checklist sebanyak 24 perizinan, dan menyediakan sistem OSS sendiri sebanyak 37 perizinan.