KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10), Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengintensifkan pemeriksaan pesawat udara yang beroperasi di seluruh Indonesia. Pemeriksaan intensif dilakukan oleh inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara dan Kantor-kantor Otoritas Bandar Udara. Kantor Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia akan melakukan ramp check secara mendalam mencakup: indikasi repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting. Hasil ramp check ini kemudian akan dilaporkan kepada DKPPU Ditjen Perhubungan Udara.
Kemhub akan intensifkan pemeriksaan pesawat udara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10), Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengintensifkan pemeriksaan pesawat udara yang beroperasi di seluruh Indonesia. Pemeriksaan intensif dilakukan oleh inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara dan Kantor-kantor Otoritas Bandar Udara. Kantor Otoritas Bandar Udara di seluruh Indonesia akan melakukan ramp check secara mendalam mencakup: indikasi repetitive problems, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan juga kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting. Hasil ramp check ini kemudian akan dilaporkan kepada DKPPU Ditjen Perhubungan Udara.