KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berjanji akan kembali mempertemukan pihak aplikator dan pengemudi transportasi online sebelum menentukan tarif kendaraan online. Hal ini sebagai kelanjutan setelah beberapa waktu lalu telah melakukan uji coba terkait regulasi tarif kendaraan online. Uji publik ini telah dilaksanakan oleh Kemhub di tujuh kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan lainnya. Namun terkait regulasi mengenai tarif kendaraan online ini, beberapa pihak termasuk pengemudi online itu sendiri masih berbeda pendapat. Hal ini juga dikarenakan perbedaan keinginan antara pihak pengemudi online dan pihak aplikator, hal ini dijelaskan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiadi.
Kemhub akan pertemukan pihak aplikator dan pengemudi sebelum tetapkan tarif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berjanji akan kembali mempertemukan pihak aplikator dan pengemudi transportasi online sebelum menentukan tarif kendaraan online. Hal ini sebagai kelanjutan setelah beberapa waktu lalu telah melakukan uji coba terkait regulasi tarif kendaraan online. Uji publik ini telah dilaksanakan oleh Kemhub di tujuh kota besar Indonesia, seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung dan lainnya. Namun terkait regulasi mengenai tarif kendaraan online ini, beberapa pihak termasuk pengemudi online itu sendiri masih berbeda pendapat. Hal ini juga dikarenakan perbedaan keinginan antara pihak pengemudi online dan pihak aplikator, hal ini dijelaskan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiadi.