JAKARTA. Kementerian Perhubungan berencana membuat undang-undang transportasi yang berkaitan dengan antarmoda agar manajemen mudik Lebaran di tahun-tahun berikutnya dengan baik. Rencana pembuatan aturan tersebut dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2017 bersama dengan Kementeria Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Dari hasil evaluasi dinyatakan, mudik Lebaran tahun ini berjalan lebih dari dari tahun sebelumnya. Perbaikan tersebut bisa terwujud karena adanya perencanaan dan persiapan lintas sektoral yang lebih matang.
Kemhub akan siapkan UU Transportasi Antarmoda
JAKARTA. Kementerian Perhubungan berencana membuat undang-undang transportasi yang berkaitan dengan antarmoda agar manajemen mudik Lebaran di tahun-tahun berikutnya dengan baik. Rencana pembuatan aturan tersebut dilakukan setelah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2017 bersama dengan Kementeria Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Dari hasil evaluasi dinyatakan, mudik Lebaran tahun ini berjalan lebih dari dari tahun sebelumnya. Perbaikan tersebut bisa terwujud karena adanya perencanaan dan persiapan lintas sektoral yang lebih matang.