KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan mewajibkan beberapa daerah untuk menjual tiket bus secara online. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem penjualan tiket bus secara online dilakukan untuk menghindari calo dan penipuan, serta memudahkan masyarakat. "Akan kami pusatkan di beberapa titik seperti Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon. Itu penjualannya akan kami haruskan untuk menggunakan (sistem) online," jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan Selasa (12/6). Untuk mendukung kebijakan ini, Kemhub akan membuat payung hukum berupa Peraturan Menteri.
Kemhub akan wajibkan penjualan tiket bus secara online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan mewajibkan beberapa daerah untuk menjual tiket bus secara online. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem penjualan tiket bus secara online dilakukan untuk menghindari calo dan penipuan, serta memudahkan masyarakat. "Akan kami pusatkan di beberapa titik seperti Jakarta, Solo, Cilacap, Cirebon. Itu penjualannya akan kami haruskan untuk menggunakan (sistem) online," jelasnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan Selasa (12/6). Untuk mendukung kebijakan ini, Kemhub akan membuat payung hukum berupa Peraturan Menteri.