JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tak mau pandang bulu terhadap maskapai yang melanggar izin terbang. Kemenhub pun mengancam akan membekukan rute dari maskapai yang terbukti "nakal". "Kita curiga ini tidak hanya AirAsia. Kita tidak diskriminatif, akan kita periksa airlines lain," ujar Plt Direktorat Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo, di Jakarta, Senin (5/1/). Dia menjelaskan, pemberian izin terbang hanya dikeluarkan oleh Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara. Oleh karena itu, kata dia, izin yang dikeluarkan Kemenhub harus menjadi acuan maskapai saat mengoperasikan pesawatnya.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid mengatakan, Kemenhub memperlakukan semua maskapai dengan cara yang sama. Oleh karena itu, apabila terbukti salah, semua maskapai akan dikenai sanksi yang sama beratnya dengan AirAsia. "Tidak ada diskriminasi. Semua akan diberikan sanksi apabila terbukti salah," kata Hadi.