JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) tak mau pandang bulu terhadap maskapai yang melanggar izin terbang. Kemhub pun mengancam akan membekukan rute dari maskapai yang terbukti "nakal". "Kita curiga ini tidak hanya AirAsia. Kita tidak diskriminatif, akan kita periksa airlines lain," ujar Plt Direktorat Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo, di Jakarta, Senin (5/1/2014). Dia menjelaskan, pemberian izin terbang hanya dikeluarkan oleh Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara. Oleh karena itu, kata dia, izin yang dikeluarkan Kemhub harus menjadi acuan maskapai saat mengoperasikan pesawatnya.
Kemhub ancam sanksi yang langgar izin terbang
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) tak mau pandang bulu terhadap maskapai yang melanggar izin terbang. Kemhub pun mengancam akan membekukan rute dari maskapai yang terbukti "nakal". "Kita curiga ini tidak hanya AirAsia. Kita tidak diskriminatif, akan kita periksa airlines lain," ujar Plt Direktorat Perhubungan Udara Djoko Murdjatmodjo, di Jakarta, Senin (5/1/2014). Dia menjelaskan, pemberian izin terbang hanya dikeluarkan oleh Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara. Oleh karena itu, kata dia, izin yang dikeluarkan Kemhub harus menjadi acuan maskapai saat mengoperasikan pesawatnya.