Kemhub belum bertaji mengatur transportasi online, diminta fokus pada angkutan umum



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno meminta Kementerian Perhubungan (Kemhub) berhenti mengurus transportasi online.

Lebih lanjut ia meminta pemerintah mendorong perbaikan transportasi umum. Hal itu dinilai akan menyingkirkan transportasi online yang berkembang pesat saat ini.

"Pemerintah lebih baik fokus menata transportasi umum," ujar Djoko, Jumat (21/9). 


Djoko bilang buruknua transportasi umum di Indonesia menyebabkan menjamurnya transportasi online. Transportasi umum saat ini dinilai belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia mencontohkan negara yang tidak terdapat transportasi online seperti Malaysia dan Singapura. Djoko bilang, transportasi online tidak berkembang di negara tersebut dikarenakan kualitas transportasi umumnya baik.

Djoko pun menyarankan pengaturan transportasi online tidak perlu dikhususkan. Berhenti mengatur transportasi online bukan berarti membiarkan hal tersebut terus berkembang.

"Taksi online ikuti aturan seperti taksi reguler saja," terang Djoko.

Asal tahu saja, sebelumnya Kemhub telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) mengenai taksi online. Namun, peraturan tersebut digugurkan sebanyak tiga kali di Mahkamah Agung (MA). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia