Kemhub bentuk tim Ad Hoc guna evaluasi penyeberangan Danau Toba   



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan telah membentuk tim ad hoc guna mengevaluasi dan melakukan perbaikan pada penyeberangan di Danau Toba. Evaluasi ini juga akan melibatkan Komite Nasional Kesalamatan Transportasi (KNKT) dan Basarnas.

Untuk tahap awal perbaikan hanya dibatasi di Pelabuhan Tigaras, dan ke depannya akan dilakukan di seluruh perairan Danau Toba.

Evaluasi dan perbaikan yang akan dilakukan terutama berkaitan dengan fungsi pengawasan di pelabuhan, kapasitas kapal, jumlah dan manifes penumpang, serta kewajiban untuk mengenakan life jacket pada saat di atas kapal.


Seperti diketahui operasional penyeberang di Danau Toba saat ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara, yang antara lain pemberian izin operasional kapal serta pengawasan dan fungsi-fungsi pelabuhan. 

Menteri Pehubungan Budi Karya Suamdi menilai saat ini hal tersebut berjalan kurang lancar dan tidak konsisten. “Kami lihat memang ada kesenjangan atau kurang konsisten bagi pelaksana yang ada di sana. Saya sangat menyayangkan di tempat itu petugas yang ada tidak berfungsi dengan baik sehingga ada kapal yang berjalan tidak sesuai dengan aturan,” kata Budi dalam keterangan resminya Minggu (24/6).

Menhub telah memerintahkan Ketua tim ad hoc bersama polisi dan KSOP guna melakukan pembinaan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Tim ad hoc ini bersifat sementara dengan jangka waktu satu minggu sampai dengan satu bulan.

Fungsi tim ad hoc ini antara lain yakni pertama, mensubstitusi fungsi-fungsi pengawasan yang selama ini kurang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara. Tim ad hoc ini nantinya akan bersama-sama Dishub provinsi melakukan supervisi kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba.

Fungsi kedua, mengambil alih pengoperasian pelabuhan dan memastikan pelabuhan-pelabuhan dapat segera beroperasi kembali.

Fungsi ketiga, bersama dengan KNKT meneliti hal apa saja seperti Standard Operating Procedure (SOP), pelaksanaan aturan di lapangan, yang kurang atau tidak berjalan. Temuan tersebut akan direkomendasikan kepada Kemhub untuk diputuskan dan ditetapkan dalam suatu format tertentu.

“Sebagai bayangan, kita ingin menerapkan fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Dishub. Fungsi pengawasan itu bisa berupa UPT yang kita bentuk sendiri, atau juga bisa dimasukkan dalam fungsi-fungsi milik Balai yang ada,” ujar Budi

Budi mengatakan, pihaknya dalam waktu maksimal satu bulan ini akan bersurat kepada Menteri PAN-RB guna membentuk fungsi-fungsi itu. Pihaknya  ingin membentuk fungsi-fungsi itu karena ternyata dalam otonomi daerah, pengawasan  dan operasional pelayaran di danau dan sungai belum maksimal dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten.

Langkah selanjutnya yang lebih signifikan dilakukan Kemhub adalah pembangunan kapal. Kemhub telah membangun kapal 300 GT dengan kapasitas kurang lebih 250 penumpang dan 30 mobil. Lalu akan dibangun dua kapal lagi dalam tiga tahun ini. Kemudian PT ASDP juga akan membangun satu kapal dan pihak swasta akan membangun dua kapal sehingga dalam dua tahun mendatang akan ada enam kapal.

“Lalu lintas di Danau Toba itu fluktuatif. Pada hari biasa pergerakan penumpang dan kendaraan itu terbatas pada mereka yang tinggal di Samosir. tetapi pada hari Sabtu dan Minggu banyak warga menuju Samosir untuk kegiatan wisata. Oleh karenanya dengan adanya kapal-kapal baru ini diharapkan juga mampu mengatasi pada masa-masa liburan,” tuturnya.

Selanjutnya Menhub akan menugaskan Dishub untuk melakukan perawatan, sertifikasi kapal dan membuat suatu tempat dok yang dipastikan kapal-kapal tersebut akan dilakukan perawatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi