KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana membuat aplikasi transportasi yang digarap oleh perusahaan plat merah. Hal ini diungkapkan oleh Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemhub. “Baru saja saya diskusi dengan Menteri untuk kemungkinannya apakah bisa kita buat platform layanan transportasi online,” katanya, saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/9). Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemhub, Ahmad Yani menjelaskan, pembentukan aplikasi transportasi online dari pemerintah ini merupakan desakan dari asosiasi pengemudi yang tidak puas dengan perusahaan ride hailing Go-Jek dan Grab.
Kemhub berencana membuat platform transportasi online dari perusahaan plat merah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) berencana membuat aplikasi transportasi yang digarap oleh perusahaan plat merah. Hal ini diungkapkan oleh Budi Setiyadi selaku Dirjen Perhubungan Darat Kemhub. “Baru saja saya diskusi dengan Menteri untuk kemungkinannya apakah bisa kita buat platform layanan transportasi online,” katanya, saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (17/9). Sebelumnya, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemhub, Ahmad Yani menjelaskan, pembentukan aplikasi transportasi online dari pemerintah ini merupakan desakan dari asosiasi pengemudi yang tidak puas dengan perusahaan ride hailing Go-Jek dan Grab.