JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) menepis kabar terhentinya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Emas pasca larangan operasi yang diberikan kepada PT Pelindo III oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kamis (19/11) pekan lalu. Pemerintah tetap memastikan aktivitas pelabuhan bongkar muat tetap berjalan seperti biasa. “Tidak seperti itu karena bongkar muat tetap lancar, yang perlu diluruskan yang dilarang kegiatan usaha bongkar muat yang lakukan oleh perusahaan yang dimiliki oleh pelindo III,” ujar Bobby Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (23/11). Menurutnya sampai saat ini aktivitas bongkar muat masih tetap berjalan tetapi dilakukan oleh perusahaan lain. Berdasarkan catatannya, selain PT Pelindo III cabang Pelabuhan Tanjung Emas, aktivitas bongkar muat juga dilakukan oleh sekitar 26 perusahaan bongkar muat yang sudah mendapatkan izin. Belum lagi saat aktivitas bongkar muat dihentikan Kamis (19/11) kemarin, Pelindo III hanya tengah menangani kegiatan bongkar muat 1 kapal tongkang pengangkut kayu. Marwansyah, Kepala KSOP Tanjung Emas menambahkan sebenarnya penertiban ini diberlakukan karena memang pihaknya sudah memberikan tenggat waktu selama 2 bulan 10 hari untuk melakukan pengurusan izin. Kata dia, desakan penertiban ini juga datang dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia dan Pemprov Jawa Tengah. “Sesuai surat telegram Dirjen laut harus ditertibkan dan mandat dari kantor Gubernur Jawa Tengah memang harus ditertibkan,” tandasnya. Sebelumnya PT Pelindo III menyebut dengan adanya penutupan ini bisa menghambat kelancaran arus logistik barang khususnya di wilayah Jawa Tengah. Mereka menganggap kejadian itu akan menyebabkan waktu antrean sandar kapal. Bahkan pada akhirnya bisa mempengaruhi aktivitas ekspor-impor berbagai komoditas penting yang melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kemhub: Bongkar muat di Tanjung Emas masih lancar
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemhub) menepis kabar terhentinya aktivitas bongkar muat di pelabuhan Tanjung Emas pasca larangan operasi yang diberikan kepada PT Pelindo III oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kamis (19/11) pekan lalu. Pemerintah tetap memastikan aktivitas pelabuhan bongkar muat tetap berjalan seperti biasa. “Tidak seperti itu karena bongkar muat tetap lancar, yang perlu diluruskan yang dilarang kegiatan usaha bongkar muat yang lakukan oleh perusahaan yang dimiliki oleh pelindo III,” ujar Bobby Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (23/11). Menurutnya sampai saat ini aktivitas bongkar muat masih tetap berjalan tetapi dilakukan oleh perusahaan lain. Berdasarkan catatannya, selain PT Pelindo III cabang Pelabuhan Tanjung Emas, aktivitas bongkar muat juga dilakukan oleh sekitar 26 perusahaan bongkar muat yang sudah mendapatkan izin. Belum lagi saat aktivitas bongkar muat dihentikan Kamis (19/11) kemarin, Pelindo III hanya tengah menangani kegiatan bongkar muat 1 kapal tongkang pengangkut kayu. Marwansyah, Kepala KSOP Tanjung Emas menambahkan sebenarnya penertiban ini diberlakukan karena memang pihaknya sudah memberikan tenggat waktu selama 2 bulan 10 hari untuk melakukan pengurusan izin. Kata dia, desakan penertiban ini juga datang dari Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia dan Pemprov Jawa Tengah. “Sesuai surat telegram Dirjen laut harus ditertibkan dan mandat dari kantor Gubernur Jawa Tengah memang harus ditertibkan,” tandasnya. Sebelumnya PT Pelindo III menyebut dengan adanya penutupan ini bisa menghambat kelancaran arus logistik barang khususnya di wilayah Jawa Tengah. Mereka menganggap kejadian itu akan menyebabkan waktu antrean sandar kapal. Bahkan pada akhirnya bisa mempengaruhi aktivitas ekspor-impor berbagai komoditas penting yang melalui Pelabuhan Tanjung Emas. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News