KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan aplikator dan pengemudi untuk menentukan biaya jasa (tarif) bagi ojek online. Sejauh ini, Kemhub menilai tarif ideal yang mungkin ditetapkan berada di kisaran Rp 2.000 - Rp 2.100 per kilometer (km). "Kami akan mengambil di tengah-tengah antara masukan aplikator dan pengemudi," ungkapnya di Kantor Kemenhub, Selasa (19/3). Budi mengatakan, masukan dari pengemudi sekitar Rp 2.400 per km. "Tapi ada juga dari pengemudi di dua kota pas kita sosialiasi bilang, tarif sekarang sudah bagus tidak usah dinaikkan lagi," jelas dia.
Kemhub buka opsi tarif ojek online dikisaran Rp 2.000 - Rp 2.100 per kilometer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan aplikator dan pengemudi untuk menentukan biaya jasa (tarif) bagi ojek online. Sejauh ini, Kemhub menilai tarif ideal yang mungkin ditetapkan berada di kisaran Rp 2.000 - Rp 2.100 per kilometer (km). "Kami akan mengambil di tengah-tengah antara masukan aplikator dan pengemudi," ungkapnya di Kantor Kemenhub, Selasa (19/3). Budi mengatakan, masukan dari pengemudi sekitar Rp 2.400 per km. "Tapi ada juga dari pengemudi di dua kota pas kita sosialiasi bilang, tarif sekarang sudah bagus tidak usah dinaikkan lagi," jelas dia.