KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang rencana kerja sama dan penyusunan kajian pengalihan pengelolaan Bandar Udara Sentani Jayapura dan Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno menjelaskan, penyelenggaraan kedua bandara tersebut yang sehari-hari digunakan untuk melayani kepentingan umum telah dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan perlu dilakukan pembangunan dan pengembangan fasilitas serta pengoperasian bandara. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan keamanan dan keselamatan penerbangan serta pelayanan penerbangan guna meningkatkan peran penerbangan dalam mendukung kegiatan perekonomian.
Kemhub dan AP I sepakati penyusunan kajian pengalihan pengelolaan dua bandara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura I melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang rencana kerja sama dan penyusunan kajian pengalihan pengelolaan Bandar Udara Sentani Jayapura dan Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno menjelaskan, penyelenggaraan kedua bandara tersebut yang sehari-hari digunakan untuk melayani kepentingan umum telah dioperasikan oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan perlu dilakukan pembangunan dan pengembangan fasilitas serta pengoperasian bandara. Hal tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan keamanan dan keselamatan penerbangan serta pelayanan penerbangan guna meningkatkan peran penerbangan dalam mendukung kegiatan perekonomian.