KONTAN.CO.ID - Kementerian Perhubungan menerima hibah satu unit Kendaraan Operasional Mercedes Benz Sprinter 315 A3 dari PT Jasa Raharja (Persero). Acara serah terima secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso kepada Sekretaris Jenderal Kemenhub mewakili Menteri Perhubungan di Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (29/8). “Hari ini kita menyaksikan penyerahan secara simbolis 1 (satu) unit Kendaraan Operasional Mercedes Benz Sprinter 315 A3. Pada prinsipnya kami dari Kemenhub sangat menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas perhatian serta dukungan dari PT. Jasa Raharja sehingga akan membantu pelaksanaan tugas Kemenhub”, jelas Sekretaris Jenderal Sugihardjo. Sugihardjo mengatakan, kendaraan operasional Mercedes Benz Sprinter 315 A3 tersebut nantinya untuk digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan dalam kaitannya dengan meninjau kegiatan-kegiatan baik di dalam kota maupun untuk kegiatan peninjauan jalur-jalur Lebaran.
Kemhub dapat hibah minibus Mercy dari Jasa Raharja
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perhubungan menerima hibah satu unit Kendaraan Operasional Mercedes Benz Sprinter 315 A3 dari PT Jasa Raharja (Persero). Acara serah terima secara simbolis diserahkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Setyarso kepada Sekretaris Jenderal Kemenhub mewakili Menteri Perhubungan di Kementerian Perhubungan di Jakarta, Selasa (29/8). “Hari ini kita menyaksikan penyerahan secara simbolis 1 (satu) unit Kendaraan Operasional Mercedes Benz Sprinter 315 A3. Pada prinsipnya kami dari Kemenhub sangat menyambut baik dan menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya atas perhatian serta dukungan dari PT. Jasa Raharja sehingga akan membantu pelaksanaan tugas Kemenhub”, jelas Sekretaris Jenderal Sugihardjo. Sugihardjo mengatakan, kendaraan operasional Mercedes Benz Sprinter 315 A3 tersebut nantinya untuk digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan dalam kaitannya dengan meninjau kegiatan-kegiatan baik di dalam kota maupun untuk kegiatan peninjauan jalur-jalur Lebaran.