KONTAN.CO.ID - MAJALENGKA (JAWA BARAT). Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menjadi operator dalam mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Dirjen Perkeretaapian Kemhub, Zulfikri menjelaskan, pihaknya telah memberikan izin kepada PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) sebagai badan usaha penyelenggara prasarana. "Intinya kewenangan perusahaan membangun, mengoperasikan, merawat dan mengusahakan prasarana seperti jalurnya, bangunan dan fasilitas kereta cepat," ungkap dia akhir pekan lalu. Adapun PT KAI sendiri masuk dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan, perusahaan pemegang saham mayoritas PT KCIC. PSBI sendiri adalah perusahaan patungan konsorsium BUMN Indonesia yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PT KAI, PT Jasa Marga dan PT Perkebunan Nusantara VIII.
Kemhub dorong KAI jadi operator kereta cepat Jakarta-Bandung
KONTAN.CO.ID - MAJALENGKA (JAWA BARAT). Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menjadi operator dalam mega proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Dirjen Perkeretaapian Kemhub, Zulfikri menjelaskan, pihaknya telah memberikan izin kepada PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) sebagai badan usaha penyelenggara prasarana. "Intinya kewenangan perusahaan membangun, mengoperasikan, merawat dan mengusahakan prasarana seperti jalurnya, bangunan dan fasilitas kereta cepat," ungkap dia akhir pekan lalu. Adapun PT KAI sendiri masuk dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) yang merupakan, perusahaan pemegang saham mayoritas PT KCIC. PSBI sendiri adalah perusahaan patungan konsorsium BUMN Indonesia yang terdiri dari PT Wijaya Karya, PT KAI, PT Jasa Marga dan PT Perkebunan Nusantara VIII.