JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendukung wacana pemberlakuan pembatasan jarak tempuh perjalanan sepeda motor. Dukungan pemerintah itu mengacu pada tingginya tingkat kecelakaan kendaraan sepeda motor. "Kementerian Perhubungan mendukung sepenuhnya. Untuk menekan angka kecelakaan, tetapi kebijakan ini perlu disosialisasikan. Kami perlu mengetahui lebih detail lagi dasar dari kebijakan ini," kata Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan, Bambang S.Ervan, Kamis (11/10). Bambang menjelaskan, sebelum kebijakan tersebut benar-benar dijalankan. Harus ada sosialisasi menyeluruh dari semua stakeholder. Bambang mengaku, wacana ini masih di godok pihaknya dengan Kepolisian. "Kami belum bisa memastikan kebijakan berlaku kapan. Ini masih sebatas wacana," ujarnya
Kemhub dukung pembatasan jarak tempuh motor
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mendukung wacana pemberlakuan pembatasan jarak tempuh perjalanan sepeda motor. Dukungan pemerintah itu mengacu pada tingginya tingkat kecelakaan kendaraan sepeda motor. "Kementerian Perhubungan mendukung sepenuhnya. Untuk menekan angka kecelakaan, tetapi kebijakan ini perlu disosialisasikan. Kami perlu mengetahui lebih detail lagi dasar dari kebijakan ini," kata Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Kementerian Perhubungan, Bambang S.Ervan, Kamis (11/10). Bambang menjelaskan, sebelum kebijakan tersebut benar-benar dijalankan. Harus ada sosialisasi menyeluruh dari semua stakeholder. Bambang mengaku, wacana ini masih di godok pihaknya dengan Kepolisian. "Kami belum bisa memastikan kebijakan berlaku kapan. Ini masih sebatas wacana," ujarnya