KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan uji KIR dan penerbitan SIM A Umum bersubsidi di 10 kota besar. Acara yang dikemas dalam program Aksi Keselamatan Perhubungan Darat ini ditujukan bagi pengemudi angkutan sewa khusus serta kendaraan angkutan umum. Uji KIR dan penerbitan SIM A Umum bersubsidi digelar mulai 21-25 Maret 2018 di beberapa kota besar, yaitu Jakarta, Semarang, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Palu. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, SIM A Umum dan uji KIR ini merupakan syarat bagi seluruh pengemudi angkutan sewa khusus maupun taksi reguler untuk dapat mengemudi dan membawa kendaraan penumpang sesuai PM 108 Tahun 2017.
Kemhub gelar uji KIR bersubsidi di 10 kota besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan uji KIR dan penerbitan SIM A Umum bersubsidi di 10 kota besar. Acara yang dikemas dalam program Aksi Keselamatan Perhubungan Darat ini ditujukan bagi pengemudi angkutan sewa khusus serta kendaraan angkutan umum. Uji KIR dan penerbitan SIM A Umum bersubsidi digelar mulai 21-25 Maret 2018 di beberapa kota besar, yaitu Jakarta, Semarang, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Palu. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, SIM A Umum dan uji KIR ini merupakan syarat bagi seluruh pengemudi angkutan sewa khusus maupun taksi reguler untuk dapat mengemudi dan membawa kendaraan penumpang sesuai PM 108 Tahun 2017.