JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) gagal mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2016. Tahun lalu, Kemhub hanya mampu meraih PNBP sebesar Rp 6,4 triliun, atau sekitar 65% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 9,8 triliun. Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, tidak tercapainya PNBP tahun lalu disebabkan karena target yang terlalu tinggi. "Selain itu, pemotongan anggaran tahun lalu juga berdampak terhadap penerimaan PNBP khususnya di sektor perkeretaapian," kata Sugiharjo, Senin (6/2). Untuk tahun 2017, Kemhub menargetkan, PNBP secara realistis yakni sebesar Rp 7,8 triliun. Untuk dapat mencapai target itu, pihaknya akan menggenjot pendapatan PNBP khususnya dalam tarif konsesi di sektor Dirjen kelautan dan udara.
Kemhub hanya penuhi 65% target PNBP 2016
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) gagal mencapai target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2016. Tahun lalu, Kemhub hanya mampu meraih PNBP sebesar Rp 6,4 triliun, atau sekitar 65% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 9,8 triliun. Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo mengatakan, tidak tercapainya PNBP tahun lalu disebabkan karena target yang terlalu tinggi. "Selain itu, pemotongan anggaran tahun lalu juga berdampak terhadap penerimaan PNBP khususnya di sektor perkeretaapian," kata Sugiharjo, Senin (6/2). Untuk tahun 2017, Kemhub menargetkan, PNBP secara realistis yakni sebesar Rp 7,8 triliun. Untuk dapat mencapai target itu, pihaknya akan menggenjot pendapatan PNBP khususnya dalam tarif konsesi di sektor Dirjen kelautan dan udara.