Kemhub imbau masalah internal Garuda Indonesia tak pengaruhi pelayanan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi karyawan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yaitu Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) kembali menuntut agar pemerintah merestrukturisasi jumlah direksi GIAA. Kedua organisasi karyawan ini menyoroti kinerja manajemen maskapai tersebut. Siaran pers itu juga menyoroti kinerja manajemen Garuda Indonesia di mata serikat pekerjanya.

Terkait hal itu, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan, agar entitas operator penerbangan harus dapat menyelesaikan permasalahan di internal perusahaan agar tak berdampak negatif pada pelayanan pada penumpang dan pengguna jasa lainnya.

"Kami tidak ikut mencampuri urusan manajemen internal maskapai penerbangan. Silahkan manajemen Garuda Indonesia melakukan konsolidasi internal untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar Agus dalam keterangan resmi, Rabu (24/1).


Namun, Agus mengingatkan dalam masa konsolidasi internal tersebut, manajemen Garuda harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan serta pelayanan kepada penumpang sesuai aturan-aturan yang berlaku baik internasional dari annexes ICAO maupun nasional dari UU no 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

"Sebagai regulator penerbangan, kami akan melakukan bimbingan dan pengawasan sesuai koridor aturan-aturan penerbangan yang berlaku. Kami hanya akan memberikan penghargaan atau sanksi sesuai aturan-aturan tersebut," lanjut Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini