KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melarang terbang sementara pesawat berjenis Boeing 737-8 MAX. Langkah tersebut diambil agar pemerintah dapat melakukan inspeksi terhadap pesawat tersebut. Hal itu diambil melihat jatuhnya pesawat dengan jenis yang sama milik Ethiopian Airlines. "Larang terbang sementara untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Polana B. Pramesti, Senin (11/3). Polana bilang langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Asal tahu saja, sebelumnya pesawat milik maskapai Lion Air yang jatuh Oktober lalu juga berjenis Boeing 737-8 MAX.
Kemhub: Inspeksi pesawat Boeing 737-8 MAX akan dilakukan besok, Selasa (12/3)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia melarang terbang sementara pesawat berjenis Boeing 737-8 MAX. Langkah tersebut diambil agar pemerintah dapat melakukan inspeksi terhadap pesawat tersebut. Hal itu diambil melihat jatuhnya pesawat dengan jenis yang sama milik Ethiopian Airlines. "Larang terbang sementara untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Polana B. Pramesti, Senin (11/3). Polana bilang langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Asal tahu saja, sebelumnya pesawat milik maskapai Lion Air yang jatuh Oktober lalu juga berjenis Boeing 737-8 MAX.