KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian Perhubungan (Kemhub) beberapa waktu lalu telah menjalankan uji publik mengenai regulasi terkait dengan kendaraan online di tujuh kota. Regulasi yang di uji ini merupakan regulasi untuk mengatur sistem tarif kendaraan online saat ini karena sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur tentang tarif kendaraan online. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiadi mengatakan, pengaturan regulasi ini nantinya akan mempertemukan dari pihak Kemhub, pengemudi, dan aplikator. "Nanti kami akan diskusikan dengan pihak pengemudi dan aplikator bagaimana skema tarif dari mereka itu ingin seperti apa," jelasnya di Jakarta (11/3). Budi menjelaskan, penentuan tarif kendaraan online ini ditujukan agar tarif yang diinginkan seimbang antara pihak pengemudi dan aplikator. "Kalau pengemudi itu kan inginnya mereka dapat gede, sedangan pihak aplikator mereka inginnya sustain, biar nggak kehilangan pelanggan juga. Dua pihak itu nggak boleh berprinsip masing-masing, makanya kita atur mengenai tarif itu," tambah Budi.
Kemhub janji segera rampungkan regulasi tarif kendaraan online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian Perhubungan (Kemhub) beberapa waktu lalu telah menjalankan uji publik mengenai regulasi terkait dengan kendaraan online di tujuh kota. Regulasi yang di uji ini merupakan regulasi untuk mengatur sistem tarif kendaraan online saat ini karena sebelumnya belum ada regulasi yang mengatur tentang tarif kendaraan online. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemhub Budi Setiadi mengatakan, pengaturan regulasi ini nantinya akan mempertemukan dari pihak Kemhub, pengemudi, dan aplikator. "Nanti kami akan diskusikan dengan pihak pengemudi dan aplikator bagaimana skema tarif dari mereka itu ingin seperti apa," jelasnya di Jakarta (11/3). Budi menjelaskan, penentuan tarif kendaraan online ini ditujukan agar tarif yang diinginkan seimbang antara pihak pengemudi dan aplikator. "Kalau pengemudi itu kan inginnya mereka dapat gede, sedangan pihak aplikator mereka inginnya sustain, biar nggak kehilangan pelanggan juga. Dua pihak itu nggak boleh berprinsip masing-masing, makanya kita atur mengenai tarif itu," tambah Budi.