KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Light Rail Transit (LRT) Jakarta Koridor I fase I dinyatakan laik untuk dioperasionalkan secara terbatas. Operasional dalam rangka uji coba LRT antara Stasiun Velodrome hingga Stasiun Mall Kelapa Gading tersebut berlangsung selama 30 hari dimulai 21 Agustus-20 September 2018. Operasional ini ditandai dengan turunnya dua surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan. Pertama, rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang dan bangunan kereta api ringan (LRT) Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading. Kedua, rekomendasi teknis pengoperasian perkeretaapian fasilitas operasi LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading. "Operasional secara fungsional ini bersamaan dengan perbaikan teknis sesuai rekomendasi dari tim pengujian Balai Pengujian Perkeretaapian," ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri dalam keterangan resminya, Kamis (23/8).
Kemhub: LRT Jakarta laik beroperasi terbatas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Light Rail Transit (LRT) Jakarta Koridor I fase I dinyatakan laik untuk dioperasionalkan secara terbatas. Operasional dalam rangka uji coba LRT antara Stasiun Velodrome hingga Stasiun Mall Kelapa Gading tersebut berlangsung selama 30 hari dimulai 21 Agustus-20 September 2018. Operasional ini ditandai dengan turunnya dua surat rekomendasi dari Kementerian Perhubungan. Pertama, rekomendasi teknis prasarana perkeretaapian jalur ganda layang dan bangunan kereta api ringan (LRT) Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading. Kedua, rekomendasi teknis pengoperasian perkeretaapian fasilitas operasi LRT Jakarta antara Stasiun Velodrome dan Stasiun Mall Kelapa Gading. "Operasional secara fungsional ini bersamaan dengan perbaikan teknis sesuai rekomendasi dari tim pengujian Balai Pengujian Perkeretaapian," ungkap Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri dalam keterangan resminya, Kamis (23/8).