JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan call center 151 untuk menampung keluhan masyarakat seputar tranportasi umum. Nantinya, laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh Kemenhub. Bahkan, operator angkutan umum bisa kena "semprot" Menteri Perhubungan Ignasius Jonan apabila terbukti tidak memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. "Sekarang, para pelaut yang kesulitan sertifikasi jadi lapor ke saya," ujar Jonan, Jakarta, Selasa (16/12).
Kemhub luncurkan nomor pengaduan 151
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluncurkan call center 151 untuk menampung keluhan masyarakat seputar tranportasi umum. Nantinya, laporan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti oleh Kemenhub. Bahkan, operator angkutan umum bisa kena "semprot" Menteri Perhubungan Ignasius Jonan apabila terbukti tidak memberikan layanan yang baik kepada masyarakat. "Sekarang, para pelaut yang kesulitan sertifikasi jadi lapor ke saya," ujar Jonan, Jakarta, Selasa (16/12).