KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyampaikan besaran pagu indikatif untuk tahun 2020 sebesar Rp 41,75 triliun kepada komisi V DPR. Jumlah pagu indikatif ini lebih rendah dari pagu kebutuhan yang ditetapkan pada Maret lalu yang sebesar Rp 87,84 triliun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan dana terbatas yang dialokasikan, pihaknya akan fokus pada program-program prioritas. "Kita pasti melakukan kegiatan yang berkaitan dengan angkutan massal, sehingga ada intensifikasi untuk perbaikan terminal, untuk pembelian bus-bus atau kerja sama bus, rolling stock dan sebagainya," tutur Budi, Rabu (12/6). Dalam rancangan pagu indikatif tahun depan, Kemhub mengalokasikan Rp 699,3 miliar untuk sekretariat jenderal, Rp 114,6 miliar untuk inspekrorat jenderal, Rp 4,75 triliun untuk Ditjen Perhubungan Darat, Rp 10,84 triliun untuk Ditjen Perhubungan Laut, Rp 7,99 triliun untuk Ditjen Perhubungan Udara dan Rp 12,6 triliun untuk Ditjen Perkeretaapian.
Kemhub mengusulkan pagu indikatif 2020 sebesar Rp 41,75 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyampaikan besaran pagu indikatif untuk tahun 2020 sebesar Rp 41,75 triliun kepada komisi V DPR. Jumlah pagu indikatif ini lebih rendah dari pagu kebutuhan yang ditetapkan pada Maret lalu yang sebesar Rp 87,84 triliun. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan dana terbatas yang dialokasikan, pihaknya akan fokus pada program-program prioritas. "Kita pasti melakukan kegiatan yang berkaitan dengan angkutan massal, sehingga ada intensifikasi untuk perbaikan terminal, untuk pembelian bus-bus atau kerja sama bus, rolling stock dan sebagainya," tutur Budi, Rabu (12/6). Dalam rancangan pagu indikatif tahun depan, Kemhub mengalokasikan Rp 699,3 miliar untuk sekretariat jenderal, Rp 114,6 miliar untuk inspekrorat jenderal, Rp 4,75 triliun untuk Ditjen Perhubungan Darat, Rp 10,84 triliun untuk Ditjen Perhubungan Laut, Rp 7,99 triliun untuk Ditjen Perhubungan Udara dan Rp 12,6 triliun untuk Ditjen Perkeretaapian.