JAKARTA. Kementerian Perhubungan menawarkan kapal
roll on roll off (Ro-Ro) untuk solusi pengangkutan barang berkapasitas besar. Tujuannya agar tidak merusak jalan raya dan menghilangkan pungutan liar di jembatan timbang. "Kami kasih solusi, kalau mau jalan sesuai dengan niatnya, harus ikuti volumenya. Tapi, kalau mau lebih, silakan naik Ro-Ro," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (12/4). Budi mengatakan, pihaknya akan mengujicobakan pengoperasian jembatan timbang yang sesuai dengan aturan yang berlaku serta mendorong angkutan barang berkapasitas besar untuk mengambil jalur laut dengan kapal Ro-Ro.
"Untuk Ro-Ro kami berikan berapapun kapasitasnya, makanya kami usahakan uji coba bulan ini dan intensif setelah Lebaran agar tidak jadi alasan, kepadatan karena jembatan timbang dan sebagainya," katanya. Untuk itu, dia mengatakan, pihaknya akan meneken nota kesepahaman dengan Polri serta Kementerian Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat untuk pengawasan di jembatan timbang. "Supaya kami jaga agar mobil yang lewat sesuai kemampuan. Kalau hanya kuat 20 ton, ya 20 ton, jangan lebih," tegasnya. Keterlibatan Kementerian PUPR, menurut Budi, untuk meminimalisasi kerusakan jalan raya yang diakibatkan kelebihan muatan angkutan barang. Sebab kerugian yang ditimbulkan untuk memperbaiki jalan rusak tersebut lebih besar. "Bagian perbaikan jalan 'kan PU, PU menunjuk kontraktor. Saya berniat untuk mereka lah yang jaga jembatan timbang bersama Kepolisian, mereka punya kepedulian supaya jalan ini tidak rusak," imbuhnya. Budi mencontohkan, awalnya potensi biaya perbaikan dari Rp 500 juta menjadi Rp 250 juta, selain itu dengan adanya pengawasan tersebut juga bisa mendidik agar pengusaha bisa disiplin. Dia menilai, kapal Ro-Ro memiliki fungsi selain memindahkan truk besar ke laut, mengurangi kerusakan jalan dan kecelakaa, tetapi juga memiliki konsolidasi barang untuk mendukung Tanjung Priok sebagai hub internasional. Selama ini, lanjut dia, Pemerintah Daerah menilai bahwa jembatan timbang sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), tetapi pada dasarnya jembatan timbang merupakan alat kendali agar angkutan barang melintas sesuai dengan kemampuan jalan. "Pak Karwo (Gubernur Jawa Timur) yang selama ini menentang terhadap pengelolaan jembatan timbang oleh pemerintah pusat, sekarang dia menyerahkan dan pengelolaan jembatan timbang di Jatim paling bagus dengan teknologi informasi," katanya. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, koordinasi antarlembaga tersebut perlu dilakukan karena saat ini masih ditemukan banyak pelanggaran, contohnya yang melintas Jembatan Cisomang. Dia menyebutkan sejak 1 April 2017 hingga saat ini sebanyak 6.134 angkutan yang melintas, 37% atau 2.259 truk di antaranya kelebihan muatan. "Gandar lima atau truk bersumbu lima itu bisa sampai 85 ton kelebihannya dan yang melanggar ada 143. Kalau itu keluar lewat tol, akhirnya membebani jalan nasional. Jadi tidak benar, masuk kena keluar kena," katanya. Karena itu, lanjut Basuki, perlu adanya peraturan terkait jembatan timbang tersebut. "Sudah ada tiga moda, kapal, kereta api dan darat. Kalau pakai darat terus hancur jalan nasional," katanya.
Basuki mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada pengusaha, bukan denda, melainkan barang yang kelebihan muatan tersebut harus ditaruh di gudang. "Bukan didenda karena sumber penyimpangan, tapi diturunkan, antisipasi kalau lebih pakai Ro-Ro. Prasarana, regulasi dan perilaku harus jadi satu untuk berkendara lebih cepat nyaman dan murah," ucapnya. Dia menyebutkan perbaikan jalan nasional dan jembatan menguras anggaran sekitar Rp 15 triliun. (Juwita Trisna Rahayu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dupla Kartini