KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) meminta
stakeholder penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan atas kemungkinan terjadinya gangguan keamanan di bandara. Hal ini berhubung dengan terjadinya aksi bom bunuh diri di Pos Polisi Kartosuro pada Senin (3/6), sekitar pukul 22.30 WIB. Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan peningkatan kewaspadaan ini penting karena bandara merupakan objek vital nasional terutama pada masa angkutan lebaran, bandara dipenuhi oleh penumpang yang akan mudik. "Keamanan dalam penerbangan merupakan hal yang sangat esensial, oleh karena itu saya meminta kepada kantor otoritas bandar udara, operator bandara, operator penerbangan, airnav dan
stakeholder penerbangan terkait penerbangan seperti
groundhandling, regulated agent untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu responsif terhadap tingkah laku maupun laporan yang mencurigakan," ujar Polana seperti yang tertera dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (4/6).
Tidak hanya pada
stakeholder penerbangan, Polana pun meminta masyarakat pengguna jasa penerbangan tetap waspada dan rensponsif untuk melaporkan segala sesuatu yang mencurigakan. Selain itu Polana juga meminta kerjasama yang baik dengan aparat keamanan yang terkait seperti Polri, TNI dan dari Pemerintah Daerah setempat sehingga keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap terjamin. Polana juga menginstruksikan pengelola bandar udara untuk melakukan berbagai hal seperti konsisten melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang dan barang bawaannya di
security check point (SCP), bagasi tercatat dan
access point sesuai SOP yang ditetapkan. Lalu, Meningkatkan frekuensi patroli keamanan di
land side maupun
air side, memeriksa peralatan kerja yang dibawa oleh karyawan menuju daerah keamanan terbatas (DKT) dan memastikan peralatan tersebut dibawa kembali pada saat keluar. Selanjutnya, pengelola bandar udara juga diminta untuk menempatkan personil avsec di setiap
access point, atau menutup
access tersebut apabila tidak digunakan. Polana juga meminta maskapai dan personil penerbangan untuk memastikan prosedur
profilling check di konter check in dilaksanakan secara konsisten, memastikan prosedur pencocokan
boarding pass dan identitas diri saat
boarding dilakukan konsisten. Selanjutnya, memastikan pelaksanaan rekonsiliasi penumpang dan bagasi dilaksanakan secara konsisten dan sesuai prosedur. Lalu melakukan pemeriksaan keamanan ulang terhadap bagasi tercatat transfer di bandara transfer apabila belum melakukan validasi/penilaian resiko di bandara tujuan
(origin). Memastikan konsistensi pelaksanaan pengendalian keamanan terhadap setiap orang yang akan masuk pesawat saat di
ground (bandara). Memastikan dilaksanakan prosedur pengendalian keamanan terhadap pesawat yang menginap (RON) secara konsisten. Serta responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan pihak aparat keamanan, terkait laporan kondisi keamanan di daerah operasional masing-masing bandara. Regulated agent pun diminta untuk memastikan acceptance dan melakukan pemeriksaan dokumen kargo. Memastikan operator X-ray memegang pemberitahuan tentang isi saat melakukan pemeriksaan dengan X-ray secara konsisten. Memastikan rotasi operator X-ray sesuai ketentuan, memastikan dilakukan pemeriksaan random 10% dengan
explosive trace detextion (ETD) secara konsisten. Tak hanya itu, regulated agent juga diminta memastikan pengendalian akses masuk orang dan kendaraan ke daerah aman secara konsisten. Memastikan dilakukan test fasilitas keamanan penerbangan setiap pergantian shift sesuai SOP. Memastikan barang-barang kargo yg telah diperiksa telah diberi label
security check sesuai SOP, memastikan terlaksananya pengendalian keamanan terhadap kargo yang dikirim menuju bandara (
seal dan kunci kendaraan) secara konsisten. Selanjutnya Memastikan proses serah terima kargo di bandara telah dilakukan sesuai SOP. Sedangkan pada para
Team Leader dan
Squad Leader di bandara, Polana menginstruksikan untuk meningkatkan keamanan dan kewaspadaan dengan cara meningkatkan frekwensi patroli di airside dan
landside. Meningkatkan Walking Patrol di terminal domestik dan internasional, meningkatkan pemantauan CCTV pada titik - titik rawan baik di terminal,
lobby terminal,
airside,
landside dan perimeter. Tak hanya itu, team
leader dan
squad leader juga diminta meningkatkan pemeriksaan orang, barang dan kendaraan yang akan masuk daerah keamanan terbatas (DKT) Airside. Meningkatkan pemeriksaan ID Card bagi pegawai dan meningkatkan pemeriksaan tiket terhadap penumpang yang akan masuk
check in. Bahkan, melakukan pemeriksaan barang bawaan di
pre - screening dan pemeriksaan
random orang di
pre - screening. Meningkatkan pemeriksaan identitas (ID) penumpang di
security check point (SCP) 2 dan pemeriksaan
random baik orang maupun barang dari kondisi normal keancaman meningkat.
Team Leader Landside dan
Team Quick Respon juga diminta meningkatkan frekwensi patroli di bersama team gabungan TNI AU, Polsek Bandara, dan K-9. Team Leader Airside diminta meningkatkan frekwensi patroli di Airside bersama TNI AU yang sudah bekerjasama dengan pengelola bandara. Peka dan tanggap terhadap barang tertinggal dan orang - orang yang mencurigakan baik di
airside, perimeter, dan
landside serta
lobby terminal. Semua pihak pun diminta untuk Responsif terhadap setiap laporan yang mencurigakan dan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan yang terkait. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .