JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengalokasikan anggaran Rp 1 triliun untuk pengadaan dan pemasangan sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) di seluruh jaringan rel di Pulau Jawa. Pemasangan alat komunikasi persinyalan itu akan dilakukan dalam tiga tahap dan ditargetkan efektif beroperasi pada 2018 . Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub mengatakan, penggantian sistem manual menjadi SKKO bertujuan untuk meminimalkan potensi kecelakaan kereta lantaran pelanggaran sinyal. "Selama ini mengandalkan tenaga manusia, nanti akan memanfaatkan gelombang radio sehingga begitu sinyal dilewati, kereta api akan membunyikan sirine untuk pengurangan kecepatannya," katanya, kemarin (1/10). Untuk menerapkan sistem otomatis ini, ada dua peralatan yang dibutuhkan. Yakni, perangkat track balise, transponder pendeteksi sinyal, yang dipasang pada jalur kereta api di setiap stasiun. Kedua, perangkat on board yang dipasang di lokomotif. Rencananya, pemasangan track balise menjadi tanggungjawab pemerintah, sedangkan on board dilimpahkan ke PT Kereta Api Indonesia.
Kemhub perbaiki persinyalan kereta
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan mengalokasikan anggaran Rp 1 triliun untuk pengadaan dan pemasangan sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) di seluruh jaringan rel di Pulau Jawa. Pemasangan alat komunikasi persinyalan itu akan dilakukan dalam tiga tahap dan ditargetkan efektif beroperasi pada 2018 . Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemhub mengatakan, penggantian sistem manual menjadi SKKO bertujuan untuk meminimalkan potensi kecelakaan kereta lantaran pelanggaran sinyal. "Selama ini mengandalkan tenaga manusia, nanti akan memanfaatkan gelombang radio sehingga begitu sinyal dilewati, kereta api akan membunyikan sirine untuk pengurangan kecepatannya," katanya, kemarin (1/10). Untuk menerapkan sistem otomatis ini, ada dua peralatan yang dibutuhkan. Yakni, perangkat track balise, transponder pendeteksi sinyal, yang dipasang pada jalur kereta api di setiap stasiun. Kedua, perangkat on board yang dipasang di lokomotif. Rencananya, pemasangan track balise menjadi tanggungjawab pemerintah, sedangkan on board dilimpahkan ke PT Kereta Api Indonesia.