KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memperpanjang pembatasan kendaraan logistik. Hal itu ditujukan bagi kendaraan logistik sumbu tiga atau lebih. Sebelumnya pembatasan kendaraan tersebut dilakukan pada tanggal 8 Juni 2019 pukul 00.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. "Perpanjangan pembatasan tidak menggunakan Tol Trans Jawa mulai 11 Juni 2019 pukul 00.00 WIB," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemhub Budi Setiyadi dalam surat yang diterima Kontan.co.id, Senin (10/6). Perpanjangan dilakukan hingga tanggal 12 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. Pembatasan penggunaan Tol Trans Jawa dilakukan dari ruas tol Semarang hingga Jakarta.
Kemhub perpanjang pembatasan kendaraan logistik hingga 12 Juni
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) memperpanjang pembatasan kendaraan logistik. Hal itu ditujukan bagi kendaraan logistik sumbu tiga atau lebih. Sebelumnya pembatasan kendaraan tersebut dilakukan pada tanggal 8 Juni 2019 pukul 00.00 WIB hingga 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. "Perpanjangan pembatasan tidak menggunakan Tol Trans Jawa mulai 11 Juni 2019 pukul 00.00 WIB," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemhub Budi Setiyadi dalam surat yang diterima Kontan.co.id, Senin (10/6). Perpanjangan dilakukan hingga tanggal 12 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. Pembatasan penggunaan Tol Trans Jawa dilakukan dari ruas tol Semarang hingga Jakarta.