JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dirjen KA) Kementerian Perhubungan (Kemnhub) menandatangi kontrak pengadaan 11 pintu perlintasan kereta api dengan PT Pulang Karya. Nilai kontraknya mencapai Rp 20,9 miliar. "Ini upaya untuk meningkatkan keselamatan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko dalam sambutannya, Jakarta, Senin (9/11). Dia menjelaskan, sampai saat ini kecelakaan di perlintasan kereta api masih sering terjadi. Oleh karena itu, tutur Hermanto, Kemenhub sebagai regulator memiliki kewajiban untuk menekan angka kecelakaan perlintasan kerata api sebidang dengan membuat pintu perlintasan.
Kemhub rogoh Rp 21 M bangun pintu perlintasan KA
JAKARTA. Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Dirjen KA) Kementerian Perhubungan (Kemnhub) menandatangi kontrak pengadaan 11 pintu perlintasan kereta api dengan PT Pulang Karya. Nilai kontraknya mencapai Rp 20,9 miliar. "Ini upaya untuk meningkatkan keselamatan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko dalam sambutannya, Jakarta, Senin (9/11). Dia menjelaskan, sampai saat ini kecelakaan di perlintasan kereta api masih sering terjadi. Oleh karena itu, tutur Hermanto, Kemenhub sebagai regulator memiliki kewajiban untuk menekan angka kecelakaan perlintasan kerata api sebidang dengan membuat pintu perlintasan.