JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan lima bandar udara yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.Kelima bandara tersebut adalah Bandara Internasional Sentani, Bandara Juwata Internasional Tarakan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Radin Inten II Lampung dan Bandara H.A.S Hananjoeddin Belitung.Semula, kelima bandara itu masih berstatus unit pengelola bandar udara di Kemhub, sehingga pendapatan dan pengeluarannya terkait dengan kas negara. Dengan status, BLU diharapkan lebih fleksibel dan mandiri secara finansial.
Kemhub serahkan lima bandara ke Angkasa Pura
JAKARTA. Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan lima bandar udara yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II.Kelima bandara tersebut adalah Bandara Internasional Sentani, Bandara Juwata Internasional Tarakan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Radin Inten II Lampung dan Bandara H.A.S Hananjoeddin Belitung.Semula, kelima bandara itu masih berstatus unit pengelola bandar udara di Kemhub, sehingga pendapatan dan pengeluarannya terkait dengan kas negara. Dengan status, BLU diharapkan lebih fleksibel dan mandiri secara finansial.