KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai regulator penerbangan nasional Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan selalu menyambut baik dan memfasilitasi maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia. Hal ini karena sektor penerbangan sudah diakui sebagai salah satu penggerak perekonomian melalui sektor-sektor terkait, baik itu pariwisata, bisnis, perdagangan dan sebagainya. Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Polana B Pramesti mengatakan, meskipun akan disambut baik, namun maskapai asing tersebut tetap harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penerbangan Indonesia. Terutama aturan dalam hal operasional (keselamatan, keamanan, kenyamanan) maupun aturan bisnis dan bilateral antar negara.
Kemhub siap fasilitasi maskapai asing yang terbang ke Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai regulator penerbangan nasional Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan selalu menyambut baik dan memfasilitasi maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia. Hal ini karena sektor penerbangan sudah diakui sebagai salah satu penggerak perekonomian melalui sektor-sektor terkait, baik itu pariwisata, bisnis, perdagangan dan sebagainya. Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Polana B Pramesti mengatakan, meskipun akan disambut baik, namun maskapai asing tersebut tetap harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penerbangan Indonesia. Terutama aturan dalam hal operasional (keselamatan, keamanan, kenyamanan) maupun aturan bisnis dan bilateral antar negara.