JAKARTA. PT Lion Mentari Airlines (Lion Group) terbebas dari sanksi tambahan dari Kementerian Perhubungan (Kemhub) atas insiden penundaan sejumlah penerbangan. Kemhub akan mengevaluasi secara menyeluruh penyebab utama penundaan penerbangan maskapai tersebut. Lion Air sempat menunda lima penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta menuju ke beberapa destinasi, seperti Lombok, Surabaya, Pekanbaru dan Banjarmasin, pada Minggu (31/7) yang lalu. Keputusan tersebut sempat membuat penumpang Lion Air mengamuk. Kemarin (2/8), Menteri Perhubungan Budi Karya memanggil manajemen Lion Air untuk menjelaskan keterlambatan tersebut. Hasilnya, pemerintah akan mengevaluasi penyebab keterlambatan penerbangan tersebut.
Kemhub tak memberi sanksi tambahan bagi Lion Air
JAKARTA. PT Lion Mentari Airlines (Lion Group) terbebas dari sanksi tambahan dari Kementerian Perhubungan (Kemhub) atas insiden penundaan sejumlah penerbangan. Kemhub akan mengevaluasi secara menyeluruh penyebab utama penundaan penerbangan maskapai tersebut. Lion Air sempat menunda lima penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta menuju ke beberapa destinasi, seperti Lombok, Surabaya, Pekanbaru dan Banjarmasin, pada Minggu (31/7) yang lalu. Keputusan tersebut sempat membuat penumpang Lion Air mengamuk. Kemarin (2/8), Menteri Perhubungan Budi Karya memanggil manajemen Lion Air untuk menjelaskan keterlambatan tersebut. Hasilnya, pemerintah akan mengevaluasi penyebab keterlambatan penerbangan tersebut.