KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal yang berlayar di Danau Toba, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan petunjuk pengawasan penerbitan SPB bagi kapal-kapal yang berlayar di Perairan Danau Toba. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Junaidi mengungkapkan bahwa dengan adanya kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku maritime administration mengeluarkan Surat Edaran nomor KL.202/1/14/DN-18 tanggal 25 Juni 2018 yang ditujukan untuk para pemilik atau operator kapal dan nahkoda tentang Petunjuk Pengawasan Penerbitan SPB Bagi Kapal-Kapal yang Berlayar di Perairan Danau Toba. "Selama ini SPB kapal-kapal yang berlayar di Danau Toba diterbitkan oleh petugas pemegang fungsi keselamatan pelayaran angkutan sungai dan danau pada dinas provinsi, kabupaten, atau kota setempat," kata Junaidi.
Kemhub terbitkan SPB bagi kapal di Danau Toba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal yang berlayar di Danau Toba, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengeluarkan petunjuk pengawasan penerbitan SPB bagi kapal-kapal yang berlayar di Perairan Danau Toba. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Junaidi mengungkapkan bahwa dengan adanya kejadian tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba beberapa waktu yang lalu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku maritime administration mengeluarkan Surat Edaran nomor KL.202/1/14/DN-18 tanggal 25 Juni 2018 yang ditujukan untuk para pemilik atau operator kapal dan nahkoda tentang Petunjuk Pengawasan Penerbitan SPB Bagi Kapal-Kapal yang Berlayar di Perairan Danau Toba. "Selama ini SPB kapal-kapal yang berlayar di Danau Toba diterbitkan oleh petugas pemegang fungsi keselamatan pelayaran angkutan sungai dan danau pada dinas provinsi, kabupaten, atau kota setempat," kata Junaidi.