JAKARTA. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmojo menegaskan, pihaknya tetap membekukan penerbangan Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura. Meskipun Otoritas penerbangan Singapura, Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) memberikan izin, Djoko menilai Indonesia AirAsia sudah melanggar aturan. "Soal singapura tidak ada urusan, kalau dia melanggar izin rute, kita bekukan," ujar Djoko seperti dikutip tribunnews.com, Minggu (4/1). Djoko memaparkan, semua penerbangan jika ingin melakukan rute ke luar negeri, harus mendapatkan izin dari dua negara, baik keberangkatan maupun kedatangan. Hal itu berlaku bagi penerbangan internasional.
Kemhub tetap bekukan rute AirAsia
JAKARTA. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murdjatmojo menegaskan, pihaknya tetap membekukan penerbangan Indonesia AirAsia rute Surabaya-Singapura. Meskipun Otoritas penerbangan Singapura, Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) memberikan izin, Djoko menilai Indonesia AirAsia sudah melanggar aturan. "Soal singapura tidak ada urusan, kalau dia melanggar izin rute, kita bekukan," ujar Djoko seperti dikutip tribunnews.com, Minggu (4/1). Djoko memaparkan, semua penerbangan jika ingin melakukan rute ke luar negeri, harus mendapatkan izin dari dua negara, baik keberangkatan maupun kedatangan. Hal itu berlaku bagi penerbangan internasional.