JAKARTA. Untuk menjaga kawasan hutan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar sosialisasi pengembangan teknologi Global Positioning System (GPS) untuk Kawasan Hutan. Kehadiran GPS itu, diharapkan bisa memudahkan polisi hutan dan masyarakat mengawal wilayah hutan lindung. "GPS Kawasan Hutan membantu batas kawasan hutan di lapangan dan tidak bergantung pada keberadaan batas fisik," kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Kehutanan di kantornya, Senin (25/9). Menurut Zulkifli, pengembangan GPS Kawasan Hutan itu berarti kawasan hutan bisa diketahui tanpa harus melihat tapal batas alami seperti alur sungai, jalan, garis pantai, ataupun pal batas buatan seperti tugu yang dipasang sepanjang batas dengan jarak tertentu.
Kemhut aplikasikan GPS untuk awasi hutan lindung
JAKARTA. Untuk menjaga kawasan hutan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar sosialisasi pengembangan teknologi Global Positioning System (GPS) untuk Kawasan Hutan. Kehadiran GPS itu, diharapkan bisa memudahkan polisi hutan dan masyarakat mengawal wilayah hutan lindung. "GPS Kawasan Hutan membantu batas kawasan hutan di lapangan dan tidak bergantung pada keberadaan batas fisik," kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Kehutanan di kantornya, Senin (25/9). Menurut Zulkifli, pengembangan GPS Kawasan Hutan itu berarti kawasan hutan bisa diketahui tanpa harus melihat tapal batas alami seperti alur sungai, jalan, garis pantai, ataupun pal batas buatan seperti tugu yang dipasang sepanjang batas dengan jarak tertentu.