Kemhut aplikasikan GPS untuk awasi hutan lindung



JAKARTA. Untuk menjaga kawasan hutan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar sosialisasi pengembangan teknologi Global Positioning System (GPS) untuk Kawasan Hutan. Kehadiran GPS itu, diharapkan bisa memudahkan polisi hutan dan masyarakat mengawal wilayah hutan lindung.

"GPS Kawasan Hutan membantu batas kawasan hutan di lapangan dan tidak bergantung pada keberadaan batas fisik," kata Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Kehutanan di kantornya, Senin (25/9).

Menurut Zulkifli, pengembangan GPS Kawasan Hutan itu berarti kawasan hutan bisa diketahui tanpa harus melihat tapal batas alami seperti alur sungai, jalan, garis pantai, ataupun pal batas buatan seperti tugu yang dipasang sepanjang batas dengan jarak tertentu.


Dengan GPS tersebut, diharapkan mampu mempermudah operasionalisasi petugas dan masyarakat mengawasi kawasan hutan lindung.

Sekadar informasi saja, pengadaan GPS Kawasan Hutan telah dialokasikan pada Anggaran 2011 lalu dengan membeli 62 unit GPS untuk ujicoba. Perangkat itu ditaruh di batas Kawasan Taman Nasional di Pulau Jawa.

Pada tahun 2012, Kemenhut melanjutkan pengadaan GPS sebanyak 430 unit lagi, yang akan dibagikan pada camat di luar pulau Jawa yang wilayah terdapat kawasan hutan.

Sebagai penyerahan perdana, GPS Kawasan Hutan ini diberikan secara simbolik oleh Menteri Kehutanan kepada tiga Camat di Kabupaten Cianjur, yakni Camat Pacet, Cipanas, dan Cugenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri