Kemhut: Ekspor kayu log bisa dorong kenaikan harga



JAKARTA. Tiga direktorat jenderal dari tiga kementerian, yaitu direktorat jenderal bina usaha kehuatan kementerian kehutanan, direktorat jenderal perdagangan luar negeri kementerian perdagangan, dan direktorat jenderal industri agro kementerian perindustrian akan terlibat secara bersama-sama dalam kajian komprehensif tentang perdagangan kayu.

Kementrian Perdagangan diminta menjadi koordinator mengurus kajian mulai dari hulu sampai hilir, dan aspek pemasaran perdagangan kayu. Targetnya, hasil kajian rampung September nanti.

Sebelumnya, Kementrian Kehutanan sepakat dengan pengusaha untuk membuka kembali keran ekspor kayu log atau gelondongan, untuk menggairahkan perdagangan dan bisnis kayu.  "Kami akan sama-sama melakukan kajian apakah memang insentif kebijakan ekspor ini bisa diberikan kepada hutan tanaman,"ujar Bambang Hendroyono, Dirjen Bina Usaha Kehutanan, Jumat (11/4).


Menurut Bambang, dibukanya keran eksor kayu log terutama untuk hutan tanaman menjadi insentif bisa mendorong pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) tertarik berinvestasi di hutan tanaman untuk kayu pertukangan.Agar tidak mengganggu pasokan untuk industri di dalam negeri, keran ekspor dibuka dengan menerapkan kuota tertentu. "Kalau kajian ekspor ini kita dorong tentu ada kriteria-kriteria yang menyertai. Yang mau kita dorong itu di HTI. Soal kayu bulat dari hutan alam kita hati-hati, tidak mudah,"ujarnya.Pada kesempatan yang sama Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Nana Suparna mengatakan, mendorong ekspor log ini untuk mendorong harga kayu di dalam negeri kompetitif. Soalnya, biaya produksi mengalami kenaikan, didorong pengurangan subsidi bahan bakar, kenaikan upah pekerja, dan inflasi. 

"Di sisi lain, hampir 15 tahun sejak tahun 2001, harga jual kayu bulat stagnan. Ada kenaikan, tapi relatif tidak besar," Kata Nana.

Menurut Nana, ditutupnya keran ekspor log menjadi penyebab bisnis kehutanan sektor hulu mengalami stagnasi. Bahkan juga menyebabkan penurunan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

Dia memaparkan, tahun 1992, jumlah HPH mencapai 580 dengan tingkat produksi kayu mencapai 26 juta kubik. Saat ini, jumlah HPH tidak sampai 300, dengan tingkat produksi yang hanya 3-4 juta kubik.

Namun, usulan ini membuka ekspor kayu gelondongan mungkin akan mendapat tantangan berat dari lantai pembuat undang-undang. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron tidak setuju usulan membuka ekspor kayu log ini. "Karena menurut saya, ini akan memarakan lagi ilegal logging,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia