JAKARTA. Sampai Juli 2012, Kementerian Kehutanan (Kemhut) telah menerbitkan 449 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan total luas 357.197,88 hektare. Izin tersebut untuk kegiatan eksploitasi pertambangan dan non-tambang. Dirjen Planologi Kemhut Bambang Soepijanto menjelaskan, IPPKH itu terdiri atas 323 izin eksploitasi tambang dengan luas 335.751,67 hektare, serta 126 izin non-tambang seluas 21.446,21 hektar. Izin ini diberikan sejak tahun 1983 sampai Juli 2012. Izin tambang meliputi minyak dan gas, logam mulia, mineral logam lain, batubara, galian C dan panas bumi.
Kemhut Lepas 6,5 Juta Ha Hutan untuk Perkebunan
JAKARTA. Sampai Juli 2012, Kementerian Kehutanan (Kemhut) telah menerbitkan 449 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan total luas 357.197,88 hektare. Izin tersebut untuk kegiatan eksploitasi pertambangan dan non-tambang. Dirjen Planologi Kemhut Bambang Soepijanto menjelaskan, IPPKH itu terdiri atas 323 izin eksploitasi tambang dengan luas 335.751,67 hektare, serta 126 izin non-tambang seluas 21.446,21 hektar. Izin ini diberikan sejak tahun 1983 sampai Juli 2012. Izin tambang meliputi minyak dan gas, logam mulia, mineral logam lain, batubara, galian C dan panas bumi.