JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemhut) menolak sejumlah permohonan izin usaha hutan selama semester I-2012 lantaran lokasinya berada di titik peta indikatif penundaan pemberian izin baru atawa PIPPIB. Awrya Ibrahim, Direktur Bina Usaha Hutan Alam Kemhut bilang, banyak izin hutan yang tidak diterbitkan akibat kebijakan moratorium hutan yang bakal berakhir pada pertengahan tahun depan. Asal tahu saja, payung hukum pemberlakuan moratorium izin usaha hutan alam selama dua tahun oleh pemerintah itu lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penghentian Izin Baru di Hutan Alam Primer dan Gambut.
Kemhut tolak izin perusahaan hutan
JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemhut) menolak sejumlah permohonan izin usaha hutan selama semester I-2012 lantaran lokasinya berada di titik peta indikatif penundaan pemberian izin baru atawa PIPPIB. Awrya Ibrahim, Direktur Bina Usaha Hutan Alam Kemhut bilang, banyak izin hutan yang tidak diterbitkan akibat kebijakan moratorium hutan yang bakal berakhir pada pertengahan tahun depan. Asal tahu saja, payung hukum pemberlakuan moratorium izin usaha hutan alam selama dua tahun oleh pemerintah itu lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penghentian Izin Baru di Hutan Alam Primer dan Gambut.