Kemiskinan Ekstrem 1,12% Per Maret 2023, Wapres Serahkan Insentif Fiskal ke 27 Pemda



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. 

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kinerja pemda menjadi lebih baik lagi, serta memperluas jangkauan program di daerah bagi kelompok keluarga miskin.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta pemda yang memperoleh penghargaan dapat memanfaatkannya untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024. 


“Utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” ujar Ma'ruf saat memberikan insentif fiskal, Kamis (9/11).

Baca Juga: Tekan Stunting, Prabowo Janji Menganggarkan Rp 400 Triliun untuk Makan Siang Anak

Wapres meminta agar target penerima program kemiskinan ekstrem ini menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga lebih tepat sasaran dalam intervensinya. 

Terutama, kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, serta penduduk lansia dan penyandang disabilitas.

“Intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial,” kata Ma'ruf. 

Wapres juga mengingatkan bahwa waktu hanya tersisa satu tahun menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 yang telah dicanangkan pemerintah. 

Ma'ruf menyebut, berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem telah dilaksanakan, termasuk penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE. 

Selain itu, konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem juga dilakukan, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan APBDesa.

“Hasilnya pun mulai terlihat. BPS mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 turun signifikan menjadi 1,12%,” ungkap Ma'ruf.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menambahkan, upaya konvergensi program penanggulangan kemiskinan ekstrem antar kementerian/lembaga dilakukan tidak sebatas pada intervensi. Namun juga dalam pengawalan dan monitoringnya. 

Kemenko PMK bersama Kemendagri, BPKP, Kemenpan RB, dan KPK mengawal setiap tahapan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di level pusat maupun daerah.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, tingkat kemiskinan ekstrem di seluruh provinsi di Indonesia terus mengalami penurunan. Tercatat sebanyak 18 provinsi atau 53% dari total provinsi telah mencapai tingkat kemiskinan ekstrem menuju 0%. 

Beberapa provinsi dengan penurunan kemiskinan ekstrem tercepat di kawasan Pulau Sumatera adalah Provinsi Sumatera Selatan, di wilayah Pulau Kalimantan adalah Kalimantan Timur, di kawasan Pulau Jawa adalah DI Yogyakarta, di wilayah Sulawesi adalah Sulawesi Barat, di wilayah Maluku dan Papua adalah Provinsi Papua, dan di wilayah Bali dan Nusatenggara adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Amalia memaparkan karakter dari rumah tangga miskin ekstrem. Diantaranya sebanyak 11,26% dari kepala rumah tangga miskin ekstrem tidak dapat membaca dan menulis dengan rata-rata lama sekolah hanya 5,9 tahun. 

“Sementara itu, 70% kepala rumah tangga miskin ekstrem berpendidikan rata-rata SD sederajat ke bawah,” ujar Amalia.

Adapun terkait lapangan usaha, menurut Amalia, kepala rumah tangga miskin ekstrem mayoritas adalah di bidang pertanian dengan proporsi sebesar 52%.

“Sementara rumah keluarga miskin ekstrem sekitar 12,68% berlantaikan tanah,” ungkap Amalia.

Baca Juga: Kemenkeu: Empat Indikator Penilaian Pemda yang Bakal Mendapatkan Reward

Berikut adalah daftar pemda penerima insentif fiskal tahun berjalan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023:

Pemerintah Kabupaten/Kota

1. Kab. Labuhan Batu Selatan

2. Kota Payakumbuh

3. Kab.Tanjung Jabung Timur

4. Kab. Musi Rawas Utara

5. Kab. Pesawaran

6. Kab. Belitung Timur

7. Kab. Bintan

8. Kab. Buleleng

9. Kab. Sumba Barat

10. Kota Yogyakarta

11. Kab. Hulu Sungai Tengah

12. Kab. Tana Tidung

13. Kab. Tojo Una-Una

14. Kota Gorontalo

15. Kab. Musi Banyu Asin

16. Kota Ambon

17. Kab. Bolaang Mongondow Selatan

18. Kab. Kotawaringin Timur

19. Kota Mataram

Baca Juga: Kebijakan Dana Desa 2024 Diharapkan Bantu Kurangi Kemiskinan Ekstrem

Pemerintah Provinsi 

1. Provinsi Aceh

2. Provinsi DKI Jakarta

3. Provinsi Jawa Barat

4. Provinsi Jawa Tengah

5. Provinsi Jawa Timur

6. Provinsi Banten

7. Provinsi Kalimantan Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat