KONTAN.CO.ID - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) dinilai masih perlu ada perbaikan. Meski rumah sakit tak dilarang untuk mengambil keuntungan alias profit namun sebagai tempat layanan kesehatan, pemerintah berharap RS tetap menjalankan fungsi sosial dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek menyatakan jika sebuah RS terbukti melakukan kesalahan maupun tak koorperatif dalam pelayanan, bisa diancam berbagai sanksi. Ia bilang bisa dalam teguran keras hingga dicabut perizinannya. Dia meyatakan, perbaikan pelayanan kesehatan di Tanah Air merupakan tugas bersama pemangku kepentingan. Era transformasi pelayanan kesehatan yang saat ini menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menginjak tahun keempat masih perlu banyak perbaikan. Defisit JKN yang kerap menjadi momok kurang optimalnya pelayanan RS, mesti diperbaiki oleh berbagai pihak termasuk yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan.
Kemkes izinkan Pemda rombak manajemen RS
KONTAN.CO.ID - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) dinilai masih perlu ada perbaikan. Meski rumah sakit tak dilarang untuk mengambil keuntungan alias profit namun sebagai tempat layanan kesehatan, pemerintah berharap RS tetap menjalankan fungsi sosial dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek menyatakan jika sebuah RS terbukti melakukan kesalahan maupun tak koorperatif dalam pelayanan, bisa diancam berbagai sanksi. Ia bilang bisa dalam teguran keras hingga dicabut perizinannya. Dia meyatakan, perbaikan pelayanan kesehatan di Tanah Air merupakan tugas bersama pemangku kepentingan. Era transformasi pelayanan kesehatan yang saat ini menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menginjak tahun keempat masih perlu banyak perbaikan. Defisit JKN yang kerap menjadi momok kurang optimalnya pelayanan RS, mesti diperbaiki oleh berbagai pihak termasuk yang tengah dilakukan Kementerian Kesehatan.