JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) minta pemerintah menambah anggaran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,09 triliun. Anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk membenahi pelaksanaan program BPJS kesehatan. Ali Ghufron, Wakil Menteri Kesehatan bilang, pemerintah perlu memperbaiki pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi program BPJS yang dilakukan pemerintah, ada sejumlah masalah dalam penerapannya. Salah satunya, kecilnya premi bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang hanya Rp 19.500 per orang. Menurut Ali, premi iuran PBI itu harus dikaji lagi. Sebab, masih banyak rumah sakit swasta belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tentu, ada alasan ekonomi di balik enggannya rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
Kemkes minta dana BPJS ditambah Rp 6 triliun
JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) minta pemerintah menambah anggaran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,09 triliun. Anggaran tambahan tersebut akan digunakan untuk membenahi pelaksanaan program BPJS kesehatan. Ali Ghufron, Wakil Menteri Kesehatan bilang, pemerintah perlu memperbaiki pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi program BPJS yang dilakukan pemerintah, ada sejumlah masalah dalam penerapannya. Salah satunya, kecilnya premi bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang hanya Rp 19.500 per orang. Menurut Ali, premi iuran PBI itu harus dikaji lagi. Sebab, masih banyak rumah sakit swasta belum kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tentu, ada alasan ekonomi di balik enggannya rumah sakit swasta untuk bekerja sama dengan BPJS kesehatan.