KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal masih belum disetujui kementerian atau lembaga terkait. Salah satunya adalah Kementerian Kesehatan. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan, Sundoyo bilang alasan menolak obat dimasukkan dalam klausul halal atau tidak adalah akan berdampak pada kekosongan obat. Pasalnya, lebih dari 95% bahan baku obat masih impor. Menurutnya, jika dilakukan sertifikasi, pasien akan memilih obat yang akan dikonsumsi. "Berarti ada perpindahan otoritas pemberian obat dari dokter ke pasien," kata Sundoyo kepada KONTAN, Rabu (4/4).
Kemkes tolak setujui obat disertifikasi halal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal masih belum disetujui kementerian atau lembaga terkait. Salah satunya adalah Kementerian Kesehatan. Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan, Sundoyo bilang alasan menolak obat dimasukkan dalam klausul halal atau tidak adalah akan berdampak pada kekosongan obat. Pasalnya, lebih dari 95% bahan baku obat masih impor. Menurutnya, jika dilakukan sertifikasi, pasien akan memilih obat yang akan dikonsumsi. "Berarti ada perpindahan otoritas pemberian obat dari dokter ke pasien," kata Sundoyo kepada KONTAN, Rabu (4/4).