JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengajukan pemberian dana hibah sebesar US$ 5,94 juta untuk pembangunan asrama mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Cairo Mesir dan pembelian serta perbaikan gedung masjid di Washington DC Amerika Serikat (AS). Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui dana hibah tersebut. Rincian dana hibah tersebut adalah US$ 2,94 juta untuk pembangunan asrama mahasiswa dan US$ 3 juta untuk perbaikan masjid di Washington DC, AS. Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Selasa (25/2) mengatakan kesepakatan pemberian dana hibah itu dilakukan dengan catatan keberlangsungan pemerintahan bisa dijamin. Dalam hal ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus melakukan audit sebelum dana dicairkan. "Ini jadi catatan kita," ujar Ahmadi, Selasa (25/2). Menteri Keuangan Chatib Basri dalam pemaparannya menjelaskan, pemberian hibah sudah mempunyai persetujuan izin prinsip presiden. Yaitu, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 8 Tahun 2014 untuk asrama mahasiswa di Kairo sebesar US$ 2,94 juta. Sementara hibah untuk mesjid di Washington DC berdasarkan Kepres Nomor 9 Tahun 2014. Nantinya, pendanaan hibah ini diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sehingga alokasinya masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014, di mana ada dana bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 2 miliar dan di Kementerian Agama sebesar Rp 26 miliar. "Jadi ada dasar hukumnya," tandas Chatib. Adapun untuk asrama mahasiswanya, akan dihuni oleh mahasiswa yang berprestasi dengan komposisi 50% dari Indonesia dan 50% sisanya bagi mahasiswa Mesir serta mahasiswa asing lainnya. Sedangkan untuk mesjid, Indonesian Muslim Association In America (IMAAM) akan membeli gedung di atas tanah seluas 0,5 hektar yang terletak di Maryland. Bangunan masjidnya dua lantai dengan luas 1.050 meter persegi yang bisa menampung 550 orang.
Kemkeu ajukan dana hibah sebesar US$ 5,94 juta
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengajukan pemberian dana hibah sebesar US$ 5,94 juta untuk pembangunan asrama mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Cairo Mesir dan pembelian serta perbaikan gedung masjid di Washington DC Amerika Serikat (AS). Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui dana hibah tersebut. Rincian dana hibah tersebut adalah US$ 2,94 juta untuk pembangunan asrama mahasiswa dan US$ 3 juta untuk perbaikan masjid di Washington DC, AS. Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Selasa (25/2) mengatakan kesepakatan pemberian dana hibah itu dilakukan dengan catatan keberlangsungan pemerintahan bisa dijamin. Dalam hal ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) harus melakukan audit sebelum dana dicairkan. "Ini jadi catatan kita," ujar Ahmadi, Selasa (25/2). Menteri Keuangan Chatib Basri dalam pemaparannya menjelaskan, pemberian hibah sudah mempunyai persetujuan izin prinsip presiden. Yaitu, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 8 Tahun 2014 untuk asrama mahasiswa di Kairo sebesar US$ 2,94 juta. Sementara hibah untuk mesjid di Washington DC berdasarkan Kepres Nomor 9 Tahun 2014. Nantinya, pendanaan hibah ini diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sehingga alokasinya masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014, di mana ada dana bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp 2 miliar dan di Kementerian Agama sebesar Rp 26 miliar. "Jadi ada dasar hukumnya," tandas Chatib. Adapun untuk asrama mahasiswanya, akan dihuni oleh mahasiswa yang berprestasi dengan komposisi 50% dari Indonesia dan 50% sisanya bagi mahasiswa Mesir serta mahasiswa asing lainnya. Sedangkan untuk mesjid, Indonesian Muslim Association In America (IMAAM) akan membeli gedung di atas tanah seluas 0,5 hektar yang terletak di Maryland. Bangunan masjidnya dua lantai dengan luas 1.050 meter persegi yang bisa menampung 550 orang.