KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan mengkalkulasi rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait skema kebijakan dalam penyelesaian kewajiban BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini dirinya sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan Madiarsmo untuk melakukan kalkulasi permasalahan BPJS Kesehatan. "Kalkulasi itu di dalam konteks apakah keuangannya apakah dari sisi kewajiban BPJS rumah sakit dan service provider bisa dipenuhi secara berkelanjutan. Ini juga dari keseluruhan aspek dari pemerintah masyarakat dan dari sisi internal BPJS sendiri," ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/6).
Kemkeu akan kalkulasi skema kebijakan penyelesaian kewajiban BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akan mengkalkulasi rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait skema kebijakan dalam penyelesaian kewajiban BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini dirinya sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan Madiarsmo untuk melakukan kalkulasi permasalahan BPJS Kesehatan. "Kalkulasi itu di dalam konteks apakah keuangannya apakah dari sisi kewajiban BPJS rumah sakit dan service provider bisa dipenuhi secara berkelanjutan. Ini juga dari keseluruhan aspek dari pemerintah masyarakat dan dari sisi internal BPJS sendiri," ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/6).