KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik kepada daerah-daerah untuk tahun anggaran 2019. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) rencananya akan menyalurkan dana tersebut untuk tahap pertama pada bulan ini, terutama DAK Nonfisik jenis baru yang ditambahkan pemerintah dalam anggaran tahun 2019. DAK Nonfisik jenis baru tersebut terdiri dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, BOP Museum dan Taman Budaya, Dana Pelayanan Kepariwisataan, dan Dana Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS). Total DAK Nonfisik untuk keempat jenis baru ini mencapai Rp 1,87 triliun. Sementara, total DAK Nonfisik dalam APBN 2019 mencapai Rp 131,04 triliun, naik dari dari anggaran sebelumnya Rp 123,45 triliun di tahun 2018.
Kemkeu akan salurkan DAK Nonfisik jenis baru pada Maret ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik kepada daerah-daerah untuk tahun anggaran 2019. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) rencananya akan menyalurkan dana tersebut untuk tahap pertama pada bulan ini, terutama DAK Nonfisik jenis baru yang ditambahkan pemerintah dalam anggaran tahun 2019. DAK Nonfisik jenis baru tersebut terdiri dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, BOP Museum dan Taman Budaya, Dana Pelayanan Kepariwisataan, dan Dana Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS). Total DAK Nonfisik untuk keempat jenis baru ini mencapai Rp 1,87 triliun. Sementara, total DAK Nonfisik dalam APBN 2019 mencapai Rp 131,04 triliun, naik dari dari anggaran sebelumnya Rp 123,45 triliun di tahun 2018.