KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap pembahasan aturan pengenaan cukai plastik dengan DPR bisa segera dilakukan. Ditargetkan bisa mulai berjalan pada Juli 2017, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mentargetkan realisasi penerimaan negara dari cukai baru itu tahun ini bisa mencapai sekitar Rp 500 miliar. Kemkeu menyatakan sudah menyelesaikan kajian mengenai pengenaan cukai plastik. Untuk tahap awal, prioritas cukai akan dikenakan pada kantong plastik kresek. Ini adalah kelanjutan kebijakan kantong kresek berbayar yang sudah diuji coba pada ritel modern tahun lalu. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Marisi Zainudin Sihotang menjelaskan, penerapan cukai plastik kresek tinggal menunggu pembahasan aturan bersama Komisi 11 DPR. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dijadwalkan," katanya, Senin (19/2).
Kemkeu Akan Terapkan Cukai Plastik Kresek Mulai Juli 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berharap pembahasan aturan pengenaan cukai plastik dengan DPR bisa segera dilakukan. Ditargetkan bisa mulai berjalan pada Juli 2017, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mentargetkan realisasi penerimaan negara dari cukai baru itu tahun ini bisa mencapai sekitar Rp 500 miliar. Kemkeu menyatakan sudah menyelesaikan kajian mengenai pengenaan cukai plastik. Untuk tahap awal, prioritas cukai akan dikenakan pada kantong plastik kresek. Ini adalah kelanjutan kebijakan kantong kresek berbayar yang sudah diuji coba pada ritel modern tahun lalu. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kemkeu Marisi Zainudin Sihotang menjelaskan, penerapan cukai plastik kresek tinggal menunggu pembahasan aturan bersama Komisi 11 DPR. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dijadwalkan," katanya, Senin (19/2).