JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menerbitkan surat utang syariah di bulan Februari 2011. Pada penerbitan kali ini, Kemkeu belum memutuskan besaran dari penerbitan obligasi tersebut. Dahlan Siamaat, Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan menjelaskan, nilai indikatif dari penerbitan sukuk ritel seri SR003 masih belum ditentukan. "Kita lihat dulu rencana target penjualan dari semua agen penjual yang diajukan ke pemerintah," jelasnya. Perhitungan lain yang harus dipertimbangkan menurut Dahlan adalah ketersediaan barang milik negara (BMN) untuk dijadikan underlying. Selain itu, menurut Dahlan, penentuan target indikatif juga harus melihat target penjualan dari agen penjual yang diajukan ke pemerintah. Saat ini, pemerintah juga sedang menyeleksi agen penjual sukuk.Pada sukuk ritel SR003 ini, Kemkeu belum memutuskan pasti jangka waktu penerbitan SR003. Tapi kalau menengok dua penerbitan sukuk ritel sebelumnya dengan tenor 3 tahun, tidak menutup kemungkinan pola penerbitannya akan sama dengan yang sebelumnya. "Bisa saja kita terbitkan kembali dengan tenor yang sama," tutur Dahlan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kemkeu bakal rilis sukuk ritel pada Februari 2011
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal menerbitkan surat utang syariah di bulan Februari 2011. Pada penerbitan kali ini, Kemkeu belum memutuskan besaran dari penerbitan obligasi tersebut. Dahlan Siamaat, Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan menjelaskan, nilai indikatif dari penerbitan sukuk ritel seri SR003 masih belum ditentukan. "Kita lihat dulu rencana target penjualan dari semua agen penjual yang diajukan ke pemerintah," jelasnya. Perhitungan lain yang harus dipertimbangkan menurut Dahlan adalah ketersediaan barang milik negara (BMN) untuk dijadikan underlying. Selain itu, menurut Dahlan, penentuan target indikatif juga harus melihat target penjualan dari agen penjual yang diajukan ke pemerintah. Saat ini, pemerintah juga sedang menyeleksi agen penjual sukuk.Pada sukuk ritel SR003 ini, Kemkeu belum memutuskan pasti jangka waktu penerbitan SR003. Tapi kalau menengok dua penerbitan sukuk ritel sebelumnya dengan tenor 3 tahun, tidak menutup kemungkinan pola penerbitannya akan sama dengan yang sebelumnya. "Bisa saja kita terbitkan kembali dengan tenor yang sama," tutur Dahlan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News