JAKARTA. Kementerian Keuangan menilai bahwa cicilan rumah perlu memiliki uang muka atau down payment. Bahkan bila hanya 1%. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dengan adanya DP, pemerintah semacam memberikan efek psikologis yang positif ke masyarakat karena menciptakan harapan dan kebanggaan tersendiri apabila mampu melunasinya. "Bagaimanapun masyarakat perlu ada kontribusi, tidak nol persen juga. Semakin kecil (pengenaan DP), semakin daya beli masyarakat bisa tercapai," ujar Mardiasmo saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Selasa (16/5).
Kemkeu: Beli rumah tetap harus ada DP
JAKARTA. Kementerian Keuangan menilai bahwa cicilan rumah perlu memiliki uang muka atau down payment. Bahkan bila hanya 1%. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dengan adanya DP, pemerintah semacam memberikan efek psikologis yang positif ke masyarakat karena menciptakan harapan dan kebanggaan tersendiri apabila mampu melunasinya. "Bagaimanapun masyarakat perlu ada kontribusi, tidak nol persen juga. Semakin kecil (pengenaan DP), semakin daya beli masyarakat bisa tercapai," ujar Mardiasmo saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Selasa (16/5).