Kemkeu: Beli rumah tetap harus ada DP



JAKARTA. Kementerian Keuangan menilai bahwa cicilan rumah perlu memiliki uang muka atau down payment. Bahkan bila hanya 1%.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, dengan adanya DP, pemerintah semacam memberikan efek psikologis yang positif ke masyarakat karena menciptakan harapan dan kebanggaan tersendiri apabila mampu melunasinya.

"Bagaimanapun masyarakat perlu ada kontribusi, tidak nol persen juga. Semakin kecil (pengenaan DP), semakin daya beli masyarakat bisa tercapai," ujar Mardiasmo saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Selasa (16/5).


Asal tahu saja, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo meresmikan hunian vertikal dengan harga terjangkau bagi buruh dan pekerja di Tangerang Selatan. DP untuk hunian tersebut hanya 1%.

“Untuk sementara ini, idealnya ya 1%,” ucapnya.

Adapun ia mengimbau kepada perbankan untuk tidak hanya mengutamakan orang berada untuk kredit. Pasalnya, akan terjadi keadaan di mana yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin.

“Misalnya dari BUMN juga untuk memberikan afirmasi kredit untuk kaum jelata, bukan yang kaya saja,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia